
WEDA, Talentanews.com- Proyek peningkatan jalan hotmix wilayah I di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah kembali menuai sorotan. Pasalnya, terdapat kejanggalan pada papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, pemenang tender proyek adalah CV Kokoya Island, namun yang tercantum di papan proyek justru CV Raja Gorango. Kejanggalan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar dari masyarakat.
Salah satu sumber terpercaya menegaskan, nama perusahaan yang tercantum dalam papan proyek seharusnya sama dengan pihak yang memenangkan proses lelang. “Kalau kontraktornya CV Kokoya Island, maka itu yang harus tertulis, bukan perusahaan lain yang bahkan tidak ikut proses pelelangan,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025). Kemarin
Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai transparansi proyek sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 jo Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Papan proyek wajib memuat informasi detail, mulai dari jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai anggaran, jangka waktu pekerjaan, hingga nama perusahaan pelaksana.
“Pemasangan papan proyek adalah bentuk keterbukaan agar publik bisa mengawasi. Kalau informasinya saja sudah keliru, bagaimana masyarakat bisa percaya,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, selain kelalaian pada papan proyek, pekerjaan fisik jalan hotmix juga ditemukan tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama pada lapisan pondasi agregat (LPA).
“Seharusnya PPK hadir langsung di lapangan agar tahu kondisi sebenarnya, bukan sekadar menerima laporan di atas kertas,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, pengawas lapangan Marfel mengakui adanya kesalahan pada papan proyek tersebut. Namun ia menyebut hal itu terjadi karena kekeliruan percetakan.
“Kesalahan nama CV itu murni salah cetak dari percetakan. Saat ini baliho sudah dicetak ulang dan tinggal menunggu pergantian,” jelasnya.
Editor: Redaksi
Pewarta: Faisal Didi