WEDA, Talentanews.com- Dugaan skandal keuangan mengguncang Pemerintah Desa Ake Ici, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa, Musna Talabudin, dituding menggelapkan gaji staf senilai lebih dari Rp19 juta dan dana keberangkatan kursus tahun 2025 sebesar Rp125 juta.

Sejumlah staf desa mengaku kecewa dan geram atas tindakan Plt kepala desa. Salah satu staf yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa gaji mereka telah ditahan tanpa alasan yang jelas.

“Gaji kami ditahan kepala desa hingga sekarang tidak diberikan. Alasannya tidak jelas, bahkan kami dipaksa membuat pernyataan tertentu,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Tak hanya itu, Musna Talabudin juga disebut-sebut memberhentikan sejumlah staf desa secara sepihak tanpa prosedur yang sah.

“Selain gaji ditahan, ibu kades juga berhentikan kami dari staf desa,” tegasnya.

Para staf menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari Plt kepala desa untuk membayar hak mereka.

Informasi yang dihimpun Talentanews.com menyebutkan, dugaan penyalahgunaan keuangan tidak berhenti pada gaji staf. Musna Talabudin juga diduga menggelapkan dana keberangkatan kursus senilai Rp125 juta yang seharusnya digunakan pada tahun anggaran 2025.

Hingga berita ini diturunkan, Musna Talabudin belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

Editor: Redaksi 

Pewarta: Faisal Didi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *