TERNATE,TALENTANEWS.com.- Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku Utara bersama Dokter Forensik Pusdokkes Polri melakukan ekshumasi (penggalian kubur) terhadap jenazah seorang wanita yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pulau Gebe.

Proses ekshumasi dilakukan pada Sabtu (2/8/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIT di Tempat Pemakaman Keluarga, RT 12 RW 05, Kelurahan Toboleu, Kota Ternate.

Kabiddokkes Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Robert Apriyadi, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIT. Korban, RL, mengalami penganiayaan berat oleh suaminya, H, yang berujung pada kematian.

Menurut Kombes Robert, penganiayaan bermula saat keduanya tengah beristirahat setelah makan siang. Tersangka H meminta uang Rp500.000 kepada istrinya untuk kebutuhan anak dari pernikahan sebelumnya, yang akan mengikuti ujian sekolah pada 14 Mei 2025.

Permintaan tersebut memicu pertengkaran setelah korban menolak memberikan uang, dengan menyatakan bahwa semua uang sudah dikirimkan. Keributan pun berlanjut hingga korban berbaring di ruang tamu dan tersangka kembali memaksa meminta uang.

Cekcok berlanjut hingga ke dapur, tempat pertengkaran memanas. Korban yang emosi diduga sempat mengayunkan parang ke arah suaminya. Namun, tersangka berhasil menahan serangan tersebut dan justru merebut parang tersebut, lalu membacok korban sebanyak dua kali di bagian kepala.

Korban sempat terjatuh dan kepalanya terbentur kursi kayu. Dalam kondisi terluka parah dan tak sadarkan diri, korban masih mendapat dua tendangan di punggung dari tersangka.

Melihat korban bersimbah darah, tersangka panik. Ia kemudian mengganti pakaian korban, membersihkan darah, lalu mengangkat tubuh korban ke motor Yamaha NMAX dan membawanya ke Puskesmas Pulau Gebe.

Sesampainya di puskesmas, tersangka menyampaikan kepada petugas bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Setelah itu, ia pulang ke rumah, berganti pakaian, dan kemudian menuju ke kantor Polsek Pulau Gebe untuk menyerahkan diri serta mengakui penganiayaan yang telah dilakukannya.

Proses ekshumasi jenazah dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan diawasi langsung oleh tim forensik dari Mabes Polri.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, dan tersangka sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *