WEDA, Talentanews.com- Polemik klaim sepihak atas tiga pulau perbatasan yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, akhirnya mendapat kejelasan. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tiga pulau tersebut-Pulau Sain, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyassah-dinyatakan secara sah berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Keputusan ini ditegaskan dalam pembahasan bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menjadi forum penyelesaian final atas persoalan batas wilayah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, menjelaskan bahwa secara hukum, status kepemilikan tiga pulau itu sudah final. Ia meminta agar Pemerintah Papua Barat Daya menghentikan segala bentuk klaim sepihak yang justru dapat memicu ketegangan antarwilayah.

“Kepemilikan tiga pulau itu telah dibahas tuntas bersama Ditjen Bina Adwil Kemendagri dan hasilnya jelas. Ketiganya sah milik wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Tengah,” ujar Munadi, Sabtu (26/7/2025).

Ia menyebutkan bahwa sejak 2022, ketiga pulau tersebut sudah masuk dalam peta wilayah hukum Provinsi Maluku Utara berdasarkan dokumen resmi Kemendagri. Oleh karena itu, setiap klaim dari luar provinsi dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Jika masih ada upaya mengklaim, itu jelas tidak berdasar secara hukum. Kami minta Pemerintah Papua Barat Daya menghentikan polemik ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Munadi mengajak kedua provinsi untuk memanfaatkan momentum penyelesaian batas wilayah ini sebagai ajakan kolaborasi, bukan konfrontasi. Menurutnya, potensi pariwisata di tiga pulau tersebut bisa dikelola secara sinergis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

“Daripada berlarut-larut dalam konflik wilayah, lebih baik kita bersinergi membangun potensi pariwisata di sana. Keindahan alam tiga pulau ini sangat menjanjikan sebagai destinasi wisata,” ungkapnya.

Ia berharap penyelesaian administratif ini menjadi titik awal kerja sama lintas wilayah, sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang saling menguntungkan bagi masyarakat Maluku Utara dan Papua Barat Daya.

 

Penulis: Faisal Didi

Editor: Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *