JAKARTA,TALENTANEWS.COM- Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi kembali menjadi polemik hangat di Provinsi Maluku Utara. Suasana yang semula bergulir di ruang kebijakan kini merambah ke jalanan, memicu unjuk rasa dari kelompok pro dan kontra yang sempat memanas dan berujung ricuh pada Rabu (23/7) di sejumlah titik di Sofifi.

Menanggapi kondisi tersebut, Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS-MALUT) Jabodetabek-Banten menyerukan imbauan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kepentingan politik para elite. Seruan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum FORMAPAS, Riswan Sanun, yang meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terbakar oleh provokasi yang menyesatkan.

“Kalau benar ada niat baik dari pemerintah provinsi dan elite politik soal pembentukan DOB, seharusnya mereka tak membiarkan narasi-narasi propagandis berseliweran di media sosial,” tegas Riswan.

FORMAPAS menilai perdebatan DOB Sofifi tidak sekadar soal administratif pemekaran wilayah, melainkan menyentuh persoalan sejarah dan identitas budaya. Kota Sofifi yang kini menjadi ibu kota Provinsi Maluku Utara secara administratif masih berada di bawah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di Kecamatan Oba Utara, Pulau Halmahera. Gelombang penolakan dari Kesultanan Tidore dan Pemerintah Kota Tidore pun mencuat, mempertegas bahwa isu ini menyangkut martabat serta warisan sejarah yang tidak bisa diabaikan.

Riswan menegaskan, elite politik seharusnya sadar bahwa setiap pernyataan dan manuver mereka di ruang publik bisa berdampak besar. “Ada pesan yang secara sengaja dibentuk, dan publik yang jadi korban. Kita harus dewasa menyikapi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, FORMAPAS menyerukan agar semua pihak – mulai dari Pemerintah Kota Tidore, Kesultanan Tidore, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, hingga tokoh masyarakat Oba – menanggalkan ego sektoral dan segera duduk bersama membahas masa depan Sofifi.

“Bahas masa depan Sofifi tanpa menghapus sejarah siapa kita. Duduk bersama, bukan saling menyalahkan,” imbuh Riswan.

Sebagai solusi konkret, FORMAPAS mengusulkan pembentukan Tim Perumus Bersama yang beranggotakan unsur pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, DPRD, Kesultanan Tidore, tokoh masyarakat Oba, dan akademisi. Tim ini diharapkan mampu merumuskan bentuk kelembagaan baru bagi Sofifi secara konstitusional, tanpa menghilangkan jejak sejarah dan identitas kulturalnya sebagai bagian dari tanah adat Tidore.

Kini, tantangan besar berada di tangan Gubernur Maluku Utara, Sherly, untuk merancang skema kebijakan yang menjembatani kebutuhan administratif dan pelestarian identitas lokal. Dalam situasi yang rawan ini, semua pihak dituntut untuk tidak menambah bara dalam bara, melainkan meredamnya dengan dialog dan kebijaksanaan

Penulis: Faisal Didi 

Editor: Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *