Weda, TalentaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara mengungkapkan adanya temuan serius terkait pengelolaan anggaran di Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun anggaran 2023. Dalam laporan hasil pemeriksaan bernomor 28/LHP/XIX.TER/12/2023, terdapat 6 paket pekerjaan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM yang tidak dapat dibuktikan dengan bukti pertanggungjawaban senilai Rp134.277.761,00.

Selain itu, 11 paket pekerjaan rehabilitasi rumah layak huni (RTLH) di Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Halmahera Tengah juga mengalami keterlambatan pelaksanaan. Paket-paket tersebut tersebar di Kecamatan Patani Timur dan Desa Umiyal, termasuk proyek rehabilitasi kantor desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan atau klarifikasi mengenai temuan ini. Publik dan pemangku kepentingan berharap adanya tindakan cepat dan transparan demi mempertanggungjawabkan anggaran negara dan memastikan kelancaran pembangunan di wilayah tersebut.

Penulis: Fai

Editor: Redaktur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *