Halsel,TalentaNews.com.- Pasca absennya Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maffa dalam Rapat Akbar pada 31 Mei 2025 lalu, gelombang kritik dari warga terus menguat. Merespons keresahan masyarakat, Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) bergerak cepat dengan menemui langsung Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, pada 2 Juni 2025 usai kegiatan lomba PKK di Desa Lalubi, Kecamatan Gane Timur.

Dalam pertemuan itu, ARPN menyerahkan dokumen berisi petisi dukungan masyarakat dan hasil investigasi internal terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Maffa tahun anggaran 2023, 2024, dan tahap pertama 2025 oleh Kepala Desa Harun Hamid. Tak hanya itu, ARPN juga memaparkan kronologi lengkap sejak pelantikan kades hingga penunjukan PAW BPD yang dinilai tidak melalui prosedur yang semestinya.

Isu lain yang turut disorot dalam pertemuan itu adalah insiden penggagalan Rapat Akbar oleh sekelompok orang dalam pengaruh minuman keras, yang diduga difasilitasi oleh oknum perangkat desa. Padahal, forum tersebut digelar sebagai ruang klarifikasi publik yang dihadiri mayoritas warga desa, namun tidak dihadiri oleh Kades maupun BPD.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Bassam Kasuba yang didampingi Wakil Bupati Helmi menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. Ia berjanji akan memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memanggil Kepala Desa Maffa dan meminta Inspektorat Daerah melakukan audit menyeluruh atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Saya akan minta DPMD segera proses pemanggilan, dan Inspektorat akan turun melakukan audit secepatnya. Kami akan pastikan kebenaran laporan ini ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Bupati Bassam.

Masyarakat Maffa kini menanti langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memastikan transparansi, keadilan, dan pemulihan kepercayaan publik terhadap tata kelola desa.(redaksi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *