
WEDA, TALENTANEWS.COM.- Polemik di tubuh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Halmahera Tengah kembali mencuat. Setelah dikritik karena menyetujui bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada anak kepala desa, kini Kepala Disperkim, Abdullah Yusuf, kembali disorot terkait keterlambatan pencairan dana proyek RTLH tahun anggaran 2024.
Seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada TalentaNews.com bahwa ia memenangkan proyek pembangunan dua unit RTLH di Desa Were dan Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, masing-masing dengan nilai kontrak Rp194 juta per unit.
“Pekerjaan di kedua lokasi sudah rampung 100 persen, tapi dana sisa sekitar Rp104 juta belum juga dicairkan,” ujarnya, Kamis (23/5/2025), kemarin.
Menurutnya, meski pekerjaan telah selesai sesuai kontrak, hingga kini Disperkim belum memberikan kejelasan kapan sisa pembayaran akan dilunasi.
“Sudah lima bulan saya kejar Pak Kadis, tapi hanya diberi janji tanpa realisasi,” tambahnya dengan nada kecewa.
Kasus ini menambah deretan persoalan yang membelit Disperkim Halmahera Tengah, dan memicu pertanyaan publik terkait transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran di instansi tersebut.
Sebelumnya LSM Kalesang Institut juga menyeroti persoalan RTLH, Direktur Eksekutif Kalesang Institut,Naem, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan mencederai semangat program RTLH yang ditujukan untuk masyarakat miskin dan benar-benar membutuhkan.
“Ini bukan soal sah atau tidak, ini soal moral dan etika jabatan. Rumah bantuan negara bukan warisan keluarga pejabat,” tegas Naem kepada media, Kamis (22/5/2025).
Naem menambahkan bahwa tindakan Kepala Desa yang meminta bantuan melalui suaminya yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Halmahera Tengah, menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan serius.
“Bila pejabat saling menguntungkan dalam rumah tangga mereka lewat program bantuan sosial, maka yang dikorbankan adalah hak masyarakat miskin,” tandasnya
Kadis Perumahan kawasan permukiman dan pertahan (DISPERKIM) Kabupaten Halmahera Tengah Abdullah Yusuf,saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan hasil upaya konfirmasi Wartawan.(Red)