

WEDA, TALENTANEWS.COM – Satuan reserse Narkoba (Sat Narkoba) polres Halmahera Tengah, berhasil menggerebek lokasi produksi minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Yeke, kecamatan Weda Timur Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Pengungkapan lokasi produksi cap tikus ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Halmahera Tengah, Ipda M. Hasba bersama personel setelah menerima informasi dari warga.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan membenarkan informasi mengungkap miras tersebut.
“Iya, benar ada pengungkap lokasi produksi miras jenis cap tikus,” ungkap Aditya Kurniawan.Kamis,(22/5/2025)
Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan satu orang warga, 2 jerigen 25 liter dan 4 galong air berisikan bahan baku saguer serta alat produksi miras
“Pelaku dan barang bukti 2 jerigen 25 liter dan 4 galong air berisikan bahan baku saguer serta alat produksi miras sudah diamankan di polres Halmahera Tengah, ujarnya
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan menegaskan, pelaku peredaran minuman keras (miras) tetap ditindak secara tegas
“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan potensi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Halmahera Tengah,” tegasnya
“Polres Halmahera Tengah berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan miras guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menyambut hari Raya idul adha 1446 H,”tandasnya