
WEDA, TALENTANEWS.COM – Bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dua unit rumah bantuan dari pemerintah justru diperuntukkan bagi anak Kepala Desa Wedana dan sopir pribadi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Halmahera Tengah.
Kepala Desa Wedana, Susana Adam, secara terbuka mengakui bahwa salah satu rumah RTLH yang dibangun menggunakan anggaran tahun 2024 itu diperuntukkan bagi anak kandungnya. Ia mengungkapkan, permohonan bantuan rumah tersebut diajukan langsung kepada suaminya, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Halmahera Tengah.
“Iya, rumah itu untuk anak saya, dan saya bermohon ke suami saya selaku kepala dinas Perkim,” ujar Susana saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, meskipun banyak masyarakat lain yang juga membutuhkan, dirinya merasa tidak ada salahnya jika anaknya turut mendapatkan bantuan tersebut.
“Saya hanya berpikir, banyak orang yang dapat rumah, tapi apa salahnya anak juga dapat,” katanya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut soal kriteria penerima RTLH, Susana enggan memberikan penjelasan.
“Terkait kriteria sudah tahu, jangan tanya sudah,” ucapnya singkat.