Weda, Talentanews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Tengah, Sitti Hasmah, membantah keras tudingan sejumlah anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang menyebut dirinya ingkar janji terkait pencairan sisa anggaran kegiatan pengawasan Pilkada serentak.

Sitti menegaskan, tidak pernah ada janji dari pihaknya untuk mencairkan sisa anggaran pada tanggal 22 April 2025. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung dibesar-besarkan.

“Saya tidak pernah menyampaikan janji soal pencairan anggaran sisa di tanggal tersebut,” tegasnya. Selasa (29/4/2025)

Ia menjelaskan bahwa pada tanggal itu, Bawaslu Provinsi Maluku Utara memang melakukan supervisi terkait laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan dana hibah yang telah disalurkan ke masing-masing kecamatan. Dalam supervisi tersebut, seluruh Panwascam diminta untuk segera melengkapi SPJ sesuai dengan jumlah dana hibah yang diterima.

“Supervisi dilakukan agar pertanggungjawaban dana hibah bisa sesuai dengan mekanisme dan transparan,” jelas Sitti.

Terkait jumlah dan rincian pencairan dana, ia menyarankan agar Panwascam langsung berkoordinasi dengan pihak PPK yang menangani teknis pencairan di lapangan.

Lebih lanjut, Sitti menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satupun Panwascam di Halmahera Tengah yang menyetor SPJ penggunaan dana hibah Pilkada ke Bawaslu Kabupaten.

“Ini yang menjadi perhatian kami. Dana sudah diterima, tinggal dipertanggungjawabkan. Tapi sampai sekarang belum ada SPJ yang masuk,” tandasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *