
Weda,Talentanews.com.– Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Tengah, Putra Sian, memberikan klarifikasi terkait isu penggunaan handphone oleh sejumlah anggota dewan saat sidang paripurna pada 24 April lalu. Ia menegaskan bahwa sidang tersebut merupakan bagian dari kerja nyata DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.
“Sidang paripurna kemarin adalah bentuk kerja serius DPRD. Pansus telah bekerja keras membedah LKPJ, dan menghasilkan banyak rekomendasi strategis untuk pembangunan daerah,” ujar Putra Kepada Talenatanews.com. Sabtu (26/4/2025).
Terkait etika penggunaan alat komunikasi dalam ruang sidang, Putra menyampaikan bahwa hal tersebut telah diatur dalam kode etik DPRD. Ia percaya para anggota dewan memahami aturan tersebut, namun juga menyadari bahwa penggunaan HP dalam beberapa situasi memiliki tujuan penting.
“Ada teman-teman yang menggunakan handphone untuk mendokumentasikan jalannya sidang, termasuk saat Ketua Pansus menyampaikan rekomendasi penting terkait pembangunan jalan alternatif jalur Tabalik. Itu bagian dari bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan jika ditemukan ada anggota yang menggunakan HP untuk aktivitas yang tidak relevan seperti bermain game, media sosial, menonton video, atau mendengar musik saat sidang berlangsung, maka BK tidak akan segan memberikan teguran kepada yang bersangkutan.
Di akhir keterangannya, Putra menyampaikan apresiasi terhadap media yang turut mengawasi jalannya lembaga legislatif. “Terima kasih kepada teman-teman media atas kritik dan perhatian yang diberikan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kinerja DPRD ke depan,” tutupnya.(Redaksi)