Foto: Aby

Weda, Talentanees.com. – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Tengah pada Kamis (24/4/2025) memanas usai Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Kabir Kahar, melontarkan kritik tajam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Dalam laporannya, Kabir menyebut LKPJ penuh dengan celah besar, mulai dari tata kelola keuangan hingga capaian program yang jauh dari target.

Salah satu sorotan utama adalah besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 340,98 miliar. Kabir menyebut angka itu bukan prestasi, melainkan indikasi lemahnya penyerapan anggaran dan gagalnya program pembangunan. “Uang yang tidak digunakan bukan keberhasilan, itu tanda bahwa program tidak berjalan,” tegasnya.

Tak hanya sisi anggaran, Kabir juga menyoroti lemahnya reformasi birokrasi dengan indeks yang hanya berada pada angka 1,85, predikat “cukup”. Padahal, tahun 2024 diusung dengan semangat pembangunan berbasis teknologi informasi. Ia juga menyinggung nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang hanya mencapai 45, dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 67,9—angka yang menurutnya menunjukkan masih kuatnya potensi penyimpangan.

Perusahaan Daerah Fogogoru Maju Bersama juga tak luput dari kritik. Dikatakan terus merugi dan tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kabir menyarankan agar status badan usaha ini diubah menjadi Perseroda agar lebih profesional dan kompetitif.

Sektor infrastruktur turut dibedah. Kabir menilai capaian infrastruktur belum maksimal, dengan indeks masih di bawah 80% dan tidak menunjukkan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat. Ia mendesak pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan jalan-jalan strategis yang menghubungkan kawasan pemukiman dan sentra produksi.

Foto saat Paripurna Rekomendasi Pansus LKPJ

Meski pemerintah daerah melaporkan pertumbuhan ekonomi mencapai 18,40%, Pansus menilai pencapaian itu kontradiktif dengan realita di lapangan. Tingkat kemiskinan yang masih tinggi, yakni 10,71%, serta pertumbuhan penduduk yang melonjak 29,39% per tahun disebut sebagai ancaman jangka panjang yang harus segera diatasi.

Kabir juga menyoroti kondisi pembangunan desa, di mana tiga kecamatan masih berstatus tertinggal. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa yang lebih strategis dan berdampak langsung pada pengurangan kesenjangan.

Evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pun tak luput dari perhatian. Dinas Pendidikan, Kesehatan, PUPR, Perindagkop, hingga Ketahanan Pangan dianggap perlu perombakan serius. Fakta bahwa 80% kebutuhan pangan masih dipasok dari luar daerah disebut sebagai tamparan keras bagi kemandirian daerah.

Di akhir penyampaiannya, Kabir menekankan perlunya memperkuat pengawasan internal. Ia mendesak peningkatan anggaran Inspektorat dan penambahan auditor agar pengawasan terhadap program dan anggaran benar-benar berjalan efektif.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menyambutnya sebagai bagian dari proses evaluasi yang sehat dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memperbaiki kekurangan dan meningkatkan pelayanan publik. “Segala catatan dari DPRD akan menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.

Dengan semakin tajamnya fungsi pengawasan legislatif, publik kini menantikan aksi nyata dari pemerintah daerah dalam menutup “bolong-bolong” yang telah dibongkar Pansus

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *