
Ternate, Maluku Utara – Seorang perempuan berinisial S (28), warga Desa Bobaneigo, Halmahera Barat, diamankan pihak Kepolisian Resor Ternate usai diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah toko kelontong yang terletak di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Serigala Polsek Ternate Utara pada Minggu malam (20/4/2025), berdasarkan laporan korban pemilik toko, S.H. alias Aras, yang mengaku kehilangan sejumlah barang dagangan seperti kosmetik, parfum, sampo, dan perlengkapan mandi.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencurian di toko yang sama sebanyak dua kali, yakni pada 13 April dan 20 April 2025. “Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual,” ujarnya, Senin (21/4/2025).
Barang bukti yang diamankan meliputi produk perawatan wajah seperti cream Glow & Lovely, pembersih muka Ponds dan Garnier, serta sampo merek Clear dan TRESemme. Polisi juga menemukan beberapa parfum seperti Black Sakura, Black Vanilla, The Goddess, dan Bizzarre.
Sementara itu, pelaku telah mengakui bahwa sebagian barang curian, seperti enam lusin minyak kayu putih Cap Lang, minyak taon DD, dan satu pak minyak gosok Geliga, telah dijual.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ternate Utara dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.