Weda, TalentaNews.com,- Penahanan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menuai kecaman dari DPRD Halmahera Tengah. Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, menilai tindakan Pemprov tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak daerah dan mempertegas kesan bahwa Kabupaten Halmahera Tengah dianaktirikan dalam kebijakan keuangan provinsi.

Dalam keterangannya, Senin (21/4/2025), Munadi menegaskan bahwa DBH senilai Rp 204 miliar yang belum disalurkan ke Halteng telah menghambat sejumlah program strategis pembangunan daerah.

“Dana Bagi Hasil itu hak kami. Tidak bisa seenaknya ditahan oleh Pemprov karena sudah tercantum dalam APBD dan dialokasikan untuk belanja pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat,” tegas Munadi.

Ia mencontohkan, program pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya sangat bergantung pada pencairan DBH tersebut. Jika dana ditahan terus, roda pembangunan akan terhambat, dan yang paling dirugikan adalah masyarakat.

Tak hanya soal teknis pencairan, Munadi juga menyoroti peran Kepala BPKAD Provinsi Malut, Ahmad Purbaya, yang dinilai terlalu sering mengemukakan alasan klasik terkait belum terealisasinya pembayaran DBH.

“Setiap kali ditanyakan, jawabannya selalu soal komitmen. Tapi dari tahun ke tahun, realisasinya minim. Kami bosan dengar janji,” katanya.

Munadi menjelaskan, seharusnya DBH hanya menjadi dana titipan sementara di kas provinsi, sebelum langsung disalurkan ke kabupaten/kota yang berhak.

“Pemprov tidak berhak mengatur penggunaannya. Ini dana yang berasal dari kontribusi daerah, dan harus dikembalikan sesuai porsi yang adil,” Senin (21/4/2025)

Ia juga menyoroti ketimpangan distribusi DBH antar daerah, di mana beberapa kabupaten/kota menerima pencairan secara penuh, sedangkan Halteng yang notabene merupakan penyumbang besar PAD justru diabaikan.

“Ini bukan soal iri hati, tapi soal keadilan. Kami berkontribusi besar terhadap pendapatan provinsi, tapi diperlakukan tidak adil. Bahkan dalam hal perhatian pembangunan pun, Halteng masih sering dilupakan,” tandasnya.

Munadi memastikan bahwa setelah agenda LKPJ Bupati selesai, DPRD Halteng akan menggelar pertemuan resmi dengan Pemprov untuk mendesak penyelesaian persoalan ini. DPRD berkomitmen mengawal hak keuangan daerah agar tidak terus-menerus dikorbankan oleh kebijakan yang tidak berpihak.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *