TERNATE,talentanews.com – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Dr Abubakar Abdullah,S.Pd.,M.Si, mewakili Pj Gubernur Maluku Utara, menghadiri acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Malut, pada Senin(16/12/24) bertempat di Gamalama Ballroom Hotel Bella Ternate.

Kegiatan ini dibuka secara virtual melalui Zoom oleh Kepala Ombudsman RI Dr. Hery Susanto,S.Pi.,M.Si.

Pj Sekda saat memberikan sambutan menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, memberikan apresiasi terhadap kinerja ombudsman.

Tugas Ombudsman sesuai Undang-undang secara umum adalah menerima laporan atas dugaan mall administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman, melakukan investigasi, koordinasi dan kerjasama upaya pencegahan mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, ujarnya.

Karena kewenangan tersebut, ujar Pj Sekda, Ombudsman RI memiliki tugas melaksanakan penilaian terhadap 25 Kementrian, 15 Lembaga, dan 548 Pemerintah Daerah. (red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *