
SOFIFI, talentanews.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, melaporkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya pada Selasa (27/8/2024).
Di hadapan Penjabat Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, dan puluhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada rapat yang digelar di lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (28/8/2024).
Dalam rapat tersebut, Abubakar menyampaikan sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya ketidakpatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kedisiplinan kerja.
Salah satu kejanggalan utama yang diungkapkan adalah terkait dugaan manipulasi absensi dan penyalahgunaan surat tugas dinas oleh ribuan pegawai.
“Ketika kami melakukan kunjungan pada tanggal 27 Agustus ke 19 OPD, kami menyadari bahwa tidak semua pimpinan OPD bisa ditemui, mengingat sebagian dari mereka sedang bertugas di luar kantor untuk mengurusi bencana atau mendampingi Pak Gubernur dalam rapat. Namun, yang menjadi perhatian kami adalah rendahnya jumlah kehadiran pegawai di beberapa OPD yang kami kunjungi,” ungkap Abubakar di hadapan Gubernur dan para kepala OPD. (Red)