
SOFIFI, talentanews – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD, siap membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie.
Sistem pembayaran tunjangan para tenaga kesehatan dan ASN lingkup Dinkes ini, menunggu data dari Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya kepada Media Brindo Grup (MBG) mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembayaran setelah data permintaan dari Dinkes disampaikan ke BPKAD.
“TTP akan dibayarkan setelah OPD terkait memasukkan semua data,” ungkap Purbaya, Minggu, (18/08/2024).
Data dari OPD terkait sangat penting dikarenakan, besaran pencairan akan diseusaikan dengan kevalidatan data.
Purbaya berharap, kedepannya bendahara masing-masing OPD lebih teliti dalam pengajuan pencairan, sehingga hak para ASN tidak tertunda karena masalah adminstrasi.
“BPKAD tetap serius memenuhi hak para ASN, diharapkan kedepan masing-masing bendahara lebih teliti sehingga tidak ada tunggakan pembayaran,” pungkasnya. (Tim/red)