
SOFIFI, talentanews – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Oba Selatan gelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Maluku Utara, Senin (5/8/2024).
Dalam Aksi tersebut, para aksi meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menuntaskan proyek jalan di Kecamatan Oba Selatan yang proses pekerjaannya telah mandek tanpa ada kejelasan.
Sehingga membuat masyarakat di tujuh Desa yakni: Desa Hanger, Lifofa, Maidi, Nuku, Selamalofo, Tagalaya dan Wama harus menanggung pilu selama 25 tahun.

“Akibat dari mandeknya proses pekerjaan jalan itu, membuat masyarakat di tujuh desa menanggung pilu, dan juga berpengaruh pada lumpuhnya aktivitas pendidikan.” Kata koordinator aksi, Arif Haya.
Menurutnya, ketika musim hujan tiba, jalan tersebut selalu dipenuhi dengan genangan air maupun lumpur.
Tidak hanya itu, banyak lubang juga terdapat di badan jalan yang mengancam keselamatan maupun kesehatan warga karena terpaksa untuk melewati jalan tersebut.
Lanjut dia, warga di Kecamatan Oba Selatan ini sudah berulangkali membuat gerakan untuk menuntut pemerintah agar mengatasi masalah tersebut, namun sampai sejauh ini tidak ada respon yang baik.
“Bukan ditindaklanjuti, akan tetapi warga malah merasa diasingkan oleh Pemprov Malut karena tidak ada efek jera dari pemerintah.” pungkasnya.
Lima poit penting yang menjadi tuntutan dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Oba Selatan kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab diantaranya:
“Pemprov Malut segera bertanggung jawab atas masalah jalan Payahe-Nuku di Kecamatan Oba Selatan, Dinas PUPR Pemprov Malut harus terbuka kepada publik terkait anggaran proyek jalan di Kecamatan Oba Selatan,”ujarnya.
Selanjutnya, “Pemprov Malut segara hadirkan pihak PT. Hijrah dan Intim Kara, Segera alihkan status jalan Kecamatan Oba Selatan dari provinsi ke nasional dan Segera bangun kembali jembatan yang rusak di Kecamatan Oba Selatan,”tutup arif (Echy/Red).