
TERNATE,talentanews – Tanpa melalui proses tender yang dilakukan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Maluku Utara proyek Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie diduga bermasalah.
Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa pengumuman pengadaan barang jasa (PBJ) terdapat sejumlah proyek bernilai fantastis diduga tidak mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Provinsi Maluku Utara yang diam-diam membangun proyek gedung jantung RSUD Chasan Boesoirie tanpa melalui tender.
Hal ini dikethaui setelah Tim Kajian Monitoring Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan pihak manajemen rusah sakit.
Sayangnya, Pekerjaan tahap I tahun 2023 senilai Rp. 20 miliar lebih itu justru dikerjakan tanpa tender.
Yang lebih parahnya , fakta ini terungkap setelah Direktur RSUD Chasan Beosoirie Alwia Assagaf membeberkan poin-poin pembahasan yang menjadi fokus Tim Kajian Monitoring KPK soal pengadaan alat kesehatan melalui program SIHREN.
Alwia Assagaf dalam keterangan persnya menyebutkan, anggaran pembangunan Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara. Item pekerjaannya berupa struktur bangunan.
“Anggaranya dari APBD,” sebut Alwia dalam jumpa pers di ruangannya usai pertemuan dengan Tim Kajian Monitoring KPK, Rabu, 17 Juli 2024.
Kendati begitu, Alwia sontak diam ketika dikonfirmasi ulang pernyataannya yang menyebutkan proyek Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie didanai melalui APBD Provinsi Maluku Utara.
Mantan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov Maluku Utara ini mengaku tidak tahu-menahu apakah dikerjakan secara tender atau non tender.
“Kalau itu nanti ditanyakan di BPBJ ya. Saya tidak tahu sampai tahap di sana (proses lelang),” kilahnya.
Talentanews mencoba mengakses LPSE Maluku Utara guna mengecek guna memperkuat dugaan apakah proyek tersebut benar dilelang atau tidak.
Alhasil pengecekan tidak termuat dalam platform digital LPSE.
Meskipun tidak termuat dalam platform digital LPSE, ada dokumen pekerjaan yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Riswan. Dokumen diteken pada 15 Januari 2023
Dalam LPSE hanya paket proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie dengan kode tender 12993361. Paket dengan kode RUP 41118600 ini dibiayai melalui APBD 2023 senilai Rp. 1 miliar dan diupload pada 3 Februari 2023. (fatiq/red)