
Morotai, talenta – Pj. Bupati Pulau Morotai, Burnawan mendukung penuh program reforma agraria yang merupakan program prioritas nasional. Program ini dapat memastikan pemerataan kepemilikan tanah.
“Reforma Agraria merupakan salah satu aspek yang sangat vital dalam Pembangunan daerah kita,”ujar Burnawan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Sahid Molokai, Desa Djuanga, Pulau Morotai, Kamis (13/6/2024).
Reforma agraria memberi dampak positif bagi petani, selain meningkatkan kesejahteraan juga mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat luas.
Untuk itu, Pj. Bupati berharap semua pihak dapat memperkuat komitmen untuk melanjutkan upaya-upaya Reforma Agraria yang telah dilakukan sejauh ini. Perlu terus berinovasi dalam pendekatan dan strategi serta memastikan bahwa program yang telah dirancang dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat terutama para petani dan masyarakat pedesaan.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara seluruh stakeholder pemerintah daerah, lembaga terkait serta masyarakat lokal. Hanya dengan kerjasama yang solid kata Burnawan, dapat mencapai tujuan Reforma Agraria secara efektif dan efisien.
“Dalam kesempatan ini, mari kita evaluasi capaian-capaian kita selama ini, identifikasi tantangan yang masih dihadapi dan diskusikan langkah-langkah konkret yang dapat kita ambil untuk mengatasi permasalahan tersebut,”ujarnya.
“Saya yakin dengan semangat gotong royong dan kerja keras kita dapat mengatasi setiap hambatan yang muncul di hadapan kita,”
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara, Stenly, mengatakan reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang harus di dukung oleh Kementrian lembaga, Gubernur, Bupati, Walikota, OPD para nusa dan masyarakat, sebagaimana ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, terdapat perbedaan didalam keanggotaan atau susunan gugus tugas Reforma Agraria kaarena salah satu tugas yang paling banyak dilaksanakan adalah penataan, penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Disamping itu, yang tak kalah penting adalah bagaimana menyelesaikan konflik masalah pertanahan yang terjadi di daerah, sehingga dengan struktur keanggotaan diatur dalam Perpres No 62 tahun 2023 ini sangat komprehensif karena sudah melibatkan aparat penegak hukum. Apabila ada konflik yang terjadi bisa diselesaikan secara hukum.
“Melalui program ini, tanah dan sumber daya lainnya dapat dikelola dengan lebih adil dan produktif. Salah satu elemen kunci dari Reforma Agraria adalah TORA (Tanah Objek Reforma Agraria),”kata Stenly.