
SOFIFI,telentanews – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) mulai mencairkan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengatakan, Pemprov Malut telah mendapatkan lampu hijau untuk memproses pembayaran tunggakan TPP dua bulan di tahun 2023. Kamis (14/3/2024)
Keterlambatan dua bulan yakni Nompember dan Desember tahun 2023.
Sementara ini, yang dilakukan proses Surat Perintah Pencairan Dana pada 30 dinas, berkasnya sudah lengkap.
“Yang kami proses pembayaran itu berdasarkan kelengkapan berkas OPD. Dan itu sampai saat ini sudah 30 OPD yang di proses pencairan TPP, kami tetap prioritaskan pembayaran TPP hingga lunas”
Kata Purbaya, untuk tunggakan TPP ASN di APBD 2024, bulan Januari dan Februari belum bisa diproses sekarang menunggu jalannya APBD.
Pembayaran tunggakan kami porses secepatnya, karena sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri.
Sementara tunggakan TPP dari bulan Januari dan Februari akan di bayarkan dalam waktu dekat. “Nanti yang tunggakan tahun ini kita tetap proses dalam puasa ini,” ujarnya.
Pihaknya juga berencana melakukan pertemuan singkat dengan Plt Gubernur Al Yasin, guna mempresentasikan dokumen APBD 2024.
” Jadi kami harus persentase ke pak Plt Gubernur sebelum APBD ini jalan,” jelasnya.(tn/red)