SOFIFI,talentanews – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya mulai melakukan pembayaran tunggakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dua bulan. Nompember dan Desember di tahun 2023.
Ahmad Purbaya kepada awak media Kamis (14/3/2024) mengatakan, Pemprov Maluku Utara sudah mendapatkan lampu hijau untuk memproses pembayaran tunggakan dua bulan di tahun 2023 kemarin. Sementara itu, saat ini dilakukan proses Surat Perintah Pencairan Dana pada 30 dinas.
“Yang kami proses pembayaran itu berdasarkan kelengkapan berkas OPD. Dan itu sampai saat ini sudah 30 OPD yang di proses pencairan TPP, kami tetap prioritaskan pembayaran TPP hingga lunas”
Menurutnya, untuk tunggakan TPP ASN di APBD 2024 yakni Januari dan Februari belum bisa diproses sekarang hingga menunggu jalannya APBD. Alasan kenapa pemprov membayar tunggakan bulan Nompember dan Desember 2023 duluan, karena sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri
Sementara tunggakan TPP dari bulan Januari dan Februari akan di bayarkan dalam waktu dekat. “Nanti tunggakan tahun ini kita tetap proses bulan puasa,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya juga berencana bakal melakukan pertemuan singkat dengan Plt Gubernur Al Yasin, guna mempresentasikan dokumen APBD 2024. ” Jadi kami harus persentase ke pak Plt Gubernur sebelum APBD ini jalan,” jelasnya.(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *